Pada hari ini, jumat 10 juni 2022.
Agrin Nico Reval,SH bersama Rianto Ade Putra, SH.,MH selaku Penuntut Umum tindak pidana khusus pada kejaksaan negeri lubuklinggau melaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan penguatan kepala sekolah tahun 2019 pada dinas pendidikan kab. Musi rawas atas nama terdakwa Irwan Evendi,S.Pd.,M.Pd, Rifai,S.Pd.,M.Pd dan Rosurohati, S.Kom, M.Si dengan agenda pembacaan Surat Dakwaan.

