Dalam memperingati Hari Anti Korupsi sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Dr Riyadi Bayu Kristianto,S.H.,M.H di damping Kasi Pidsus Hamdan, S.H, Kasubsi Ekonomi , Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Rianto Ade Putra, S.H.,M.H dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lubuklinggau mengelar aksi bagi-bagi stiker bagi pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejari Lubuklinggau.
Pembangunan stiker bertuliskan Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi, guna menggugah masyarakat dalam memerangi korupsi menyasar kepada pengendara roda dua dan roda empat.

“Sejumlah pengendara yang melintas sengaja diberhentikan untuk diberikan stiker yang berisi himbauan jangan melakukan tindakan korupsi.
Selain masyarakat umum, pemberian stiker juga kepada pihak aparatur sipil negara (ASN) yang melintas.
Untuk mengajak masyarakat mencegah tindak pidana korupsi.
“Kegiatan yang dilakukan ini dapat menginformasikan pada masyarakat bahwa ada hari anti korupsi dunia. Setiap lapisan masyarakat berpartisipasi untuk menegakkan aturan dan memberi informasi jika memiliki temuan kasus tindak pidana korupsi.

