Pada hari ini, Kamis 15 September 2022. SUMAR HERTI, SH., RAHMAWATI, SH., dan AGRIN NICO REVAL, SH. selaku Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi Dana Hibah BAWASLU Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019-2020 sebesar Rp. 9.200.000.000,- atas nama Terdakwa:
- M
- M.A
- P
- S.Z
- K.R
- T.A
- H
- A.S
dengan agenda sidang Pemeriksaan TERDAKWA.
kejaksaanri #kejatisumsel #kejarilubuklinggau #lubuklinggau #infolubuklinggau #beritalubuklinggau #muratara #musirawas


