Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) Tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 mulai pukul 10.15 WIB.
Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, Pasi Intel Kodim 0406/MLM, Kasat Intelkam Polres Lubuk Linggau, Perwakilan BIN Wilayah Hukum Kota Lubuk Linggau, Diknasbud Kota Lubuk Linggau, Kemenag Kota Lubuk Linggau, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuk Linggau.
Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk LInggau Willy Ade Chaidir, S.H selaku Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menyampaikan bahwa Bakor Pakem sudah ada sejak tahun 2002. Bakor Pakem merupakan kewenangan yang diberikan Pemerintah kepada Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, Bakor Pakem merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

